21 September 1930 Lampu Flash untuk Fotografi dipatenkan

Tahukah Anda? Lampu flash atau lampu kilat untuk fotografi kapan pertama kali digunakan dan di patenkan? Ya adalah perangkat yang bertindak sebagai sumber cahaya buatan untuk menerangi pemandangan dalam fotografi, ditemukan oleh Johann Ostermeyer pada tanggal 21 September 1930. Alat ini terutama digunakan jika cahaya yang ada tidak cukup untuk mengambil gambar. 

Pada awalnya, flash atau kilatan digunakan pada tahun 1864, terdiri dari sejumlah bubuk magnesium , campuran magnesium dan kalium klorat yang penyalaannya dilakukan secara manual. Pada tahun 1880 campuran bubuk magnesium dengan pengoksidasi agen seperti seperti potasium klorat digunakan . 1 Sifatnya yang eksplosif membuat penggunaannya berbahaya. Masih belum sepenuhnya aman untuk subjek, fotografer, dan lingkungan.

Akhirnya, pada akhir 1920-an, Johann Ostermeier membuat flash atau kilatan dengan cara meremas aluminium foil yang sangat tipis menjadi bola kaca dan menyalakannya dengan pulsa listrik. Aluminium terbakar dengan sinar terang. Dan pada 21 September 1930, fisikawan Augsburg mendaftarkan hak paten atas penemuannya. Pir super baru diberi nama Vacuum-Blitz dan dipasarkan sesuai: "Api tidak menyebar, Anda memiliki Vacuum-Blitz di rumah."

Keuntungannya Flash baru jauh lebih aman daripada bubuk dan tidak menghasilkan asap yang mengganggu. erkembangan flash elektronik dimulai pada 1950-an. Tapi baru pada akhir 1970-an ia menggantikan bohlam flash di pasar luas.


Referensi :

1. https://www1.wdr.de/stichtag/stichtag-450.html

2. https://ca.wikipedia.org/wiki/Flaix

3. http://wcsa.world/news/world-almanac-event-academy/wcsa-on-this-day-september-21-2018-flash-bulb-used-in-photography-patented-in-1930